Tim Wasmat PN Batusangkar Laksanakan Pengawasan dan Pengamatan Rumah Tahanan Negara

    Tim Wasmat PN Batusangkar Laksanakan  Pengawasan dan Pengamatan Rumah Tahanan Negara
    Tim Wasmat Pengadilan Negeri Batusangkar

    BATUSANGKAR -   Hakim Wasmat Pengadilan Negeri Batusangkar, Erwin Radon Ardiyanto, S.H., M.H., bersama dengan anggota tim Ridwan K, S.H., dan Syahril laksanakan Pengawasan dan Pengamata di Rumah Tahanan Negara Batusangkar, Jumat (14/06/2024).

    Sebagaimana ketentuan Pasal 280 ayat (1) Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), Hakim pengawas dan pengamat mengadakan pengawasan dengan tujuan untuk memperoleh kepastian bahwa putusan pengadilan dilaksanakan sebagaimana mestinya.

    Pengawasan dan Pengamatan berjalan dengan baik dan lancar.



    Farid Al Kausar

    Farid Al Kausar

    Artikel Sebelumnya

    Kadis Pertanian Sri Mulyani Paparkan kerusakan...

    Artikel Berikutnya

    1000 Lopek Kucuik Sonok Diarak Bundo Kanduang...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Satuan Jajaran Korem 012/TU Perkenalkan Matematika Dasar Metode Gasing di SD
    Wujud Nyata Komitmen Satgas TMMD Ke-122, Pembuatan Jalan Capai 100 Persen dan Siap Diresmikan
    Hendri Kampai: Kampung Tematik Produktif, Langkah Menuju Kemandirian Ekonomi Nasional

    Ikuti Kami