Bidang Prasarana Sarana dan Penyuluhan Guna Percepatan Penyusunan ERDKK 2024 Dinas Pertanian Melaksanakan Workshop

    Bidang Prasarana Sarana dan Penyuluhan Guna Percepatan Penyusunan ERDKK 2024 Dinas Pertanian Melaksanakan Workshop
    Foto : Dok. Prokopim Pemkab. Tanah Datar

    TANAH DATAR - Workshop Penyusunan e-RDKK (Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok) berlangsung Kamis (09/11) di Aula Dinas Pertanian Kabupaten Tanah Datar. Workshop ini dihadiri oleh Kabid Prasarana, Sarana dan Penyuluhan Wel Embra, SP, Tim Admin Kabupaten, Tim Admin Kecamatan, Tim Verval dan Koordinator BPP se-Kabupaten Tanah Datar.

    “Melalui workshop ini diharapkan admin e-RDKK kabupaten, admin e-RDKK kecamatan dan Koordinator BPP memahami tatacara penyusunan dan penginputan data kebutuhan pupuk melalui sistem e-RDKK 2024. Mengingat pentingnya data kebutuhan pupuk ini diharapkan Petugas melakukan validasi data petani bersama kelompok tani dan berkoordinasi dengan camat dan Wali Nagari”. Ucap Wel Embra,

    Lengkapnya Wel Embra menuturkan “Pupuk merupakan kebutuhan dasar petani, dimana pupuk merupakan sarana produksi yang sangat berpengaruh dalam peningkatan produksi, produktivitas dan mutu hasil pertanian. Ini adalah tugas kita bersama memastikan ketersediaan pupuk ini bagi petani, tambahnya”.

    Peningkatan Kuota Pupuk Bersubsidi merupakan salah satu program unggulan Pemerintah Daerah Kabupaten Tanah Datar. Pada Tahun 2023 ini kuota pupuk bersubsidi meningkat dari tahun sebelumnya, namun dalam penyalurannya mengalami beberapa kendala dan permasalahan. Perlu diketahui bersama bahwa alokasi, HET, pengadaan dan penyaluran pupuk bersubsidi  diatur oleh Pemerintah Pusat, yaitu dengan Permentan No.10 Tahun 2022 dan Permendag RI Nomor 4 Tahun 2023.

    Dalam pelaksanaan workshop ini admin kabupaten Deni Putra menjelaskan secara teknis tata cara penginputan e-RDKK 2024 dan peserta sangat antusias dalam mengikutinya. (JH)

    tanahdatar sumbar
    Joni Hermanto

    Joni Hermanto

    Artikel Sebelumnya

    Buka MKKS SMP se Sumbar, Bupati Eka Putra...

    Artikel Berikutnya

    Imbalan Pulsa Rp. 50 Ribu Diduga Motif NWH...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Panglima TNI Tinjau Gelar Bekal Kaporlap dan Kapsatlap Satgas Opsdagri Tahun 2025
    Kapolri Dapat Gelar Panglima Gagah Pasukan Polis Dari Kerajaan Malaysia
    Satuan Jajaran Korem 012/TU Perkenalkan Matematika Dasar Metode Gasing di SD

    Ikuti Kami