Imbalan Pulsa Rp. 50 Ribu Diduga Motif NWH Melecehkan Al Qur'an

    Imbalan Pulsa Rp. 50 Ribu Diduga Motif NWH Melecehkan Al Qur'an
    Foto : Instagram info.minang

    TANAH DATAR - Sosok NWH (19) tengah menjadi buruan masyarakat karena aksinya diduga melakukan penodaan agama dengan melecehkan kitab suci umat Isam Al Quran.

    Dalam foto yang beredar, NWH nekat berpose tanpa sehelai benangpun, dan ironinya, ia menutupi bagian kemaluanya dengan kitab suci Al Quran.
     
    Selain itu, di foto lainnya NWH diduga dengan sengaja masturbasi hingga mengencingi kitab suci.

    Sontak kini aksi pemuda tersebut membuat warganet khususnya umat Islam geram, tak sedikit warganet memburu identitas dan sosok pemuda yang melecehkan Al Quran tersebut.

    Diketahui NWH merupakan pemuda berasal dari warga Sungai Tarab Kabupaten Tanah Datar, Sumatera Barat.
     
    Tak lama setelah viral, nasib NWH berhasil diamankan Satreskrim Polres Tanah Datar.

    Kasatreskrim Pokres Tanah Datar Iptu Ary Andre jr SH membenarkan pihaknya sudah mengamankan pelaku untuk dimintai keterangan dan menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

    NWH diamankan di rumahnya selang satu jam pasca postingan foto tak senonoh yang melecehakn Al Qur'an itu viral.

    "Benar (pelaku sudah diamankan) kita gerak cepat, satu jam pasca foto tak senonoh itu beredar pelaku kita amankan di rumahnya tanpa perlawanan, ", kata Kasat Reskrim melalui sambungan telpon, Jum'at malam (10/11).

    Menurut salah seorang sumber yang enggen disebutkan identitasnya motif pelaku melakukan aksi terkutuk itu ialah ekonomi.

    Pelaku diminta melakukan aksi tersebut oleh salah satu member grup percakapan telegram yang diikutinya dengan imbalan pulsa sebesar Rp. 50 ribu.

    "Motifnya diduga ekonomi, jadi dia aktif di salah satu grup telegram, salah satu member grup itu memintanya berfoto dengan pose seperti itu dengan imbalan pulsa, " terangnya.
     
    NWH terancam Pasal 156 A KUHP tentang Penodaan Agama, dengan ancaman penjara maksimal lima tahun penjara. (JH)

    tanahdatar sumbar
    Joni Hermanto

    Joni Hermanto

    Artikel Sebelumnya

    Bidang Prasarana Sarana dan Penyuluhan Guna...

    Artikel Berikutnya

    Dua Tahun Membuat Konten Tak Senonoh Untuk...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Satuan Jajaran Korem 012/TU Perkenalkan Matematika Dasar Metode Gasing di SD
    Respons Cepat Kapolri Laksanakan Arahan Presiden Prabowo
    Wujud Nyata Komitmen Satgas TMMD Ke-122, Pembuatan Jalan Capai 100 Persen dan Siap Diresmikan

    Ikuti Kami